Tugas Pokok dan Fungsi Kasi Perencanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kasi Perencanaan di tingkat desa menggambarkan tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh seorang Kasi (Kepala Subbagian) Perencanaan dalam merencanakan dan mengelola berbagai aspek perencanaan pembangunan di desa. Berikut ini adalah contoh-contoh Tupoksi yang mungkin menjadi tanggung jawab seorang Kasi Perencanaan di tingkat desa:
Tupoksi Kasi Perencanaan di desa dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di wilayah tertentu. Informasi yang paling akurat dapat diperoleh dari dokumen resmi atau instansi pemerintah setempat. |
Aparatur Desa
Galeri Image
Galeri Video
PETA DESAvisitors : 7390 |