Tupoksi Kepala Dusun upload : 05-08-2023 15:31:06 - update : 08-12-2024 17:00:08

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun 

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Dusun menggambarkan tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh seorang Kepala Dusun dalam mengelola dan mengurus wilayah administratif yang lebih kecil, yaitu dusun atau sub-unit di dalam sebuah desa. Berikut ini adalah contoh-contoh Tupoksi yang mungkin menjadi tanggung jawab seorang Kepala Dusun:

  1. Pemerintahan dan Administrasi:

    • Mengelola administrasi dusun, termasuk pencatatan data penduduk, kegiatan, dan arsip.
    • Membantu dalam pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat dusun.

  2. Pelayanan Masyarakat:

    • Menangani pelayanan administrasi kependudukan seperti pencatatan kelahiran, kematian, dan perkawinan di tingkat dusun.
    • Membantu dalam penerbitan dan pengurusan dokumen administrasi seperti KTP dan KK.

  3. Koordinasi dan Pemberdayaan Masyarakat:

    • Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan masyarakat di dusun.
    • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan sosial.

  4. Pengawasan Lingkungan dan Keamanan:

    • Mengawasi kebersihan lingkungan di dusun.
    • Membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat dusun.

  5. Pembangunan Infrastruktur:

    • Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan di dusun.
    • Membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di tingkat dusun.

  6. Hubungan Antar-Dusun:

    • Berkoordinasi dengan Kepala Dusun lainnya dan lembaga-lembaga desa dalam rangka pelaksanaan program desa.

  7. Konsultasi dan Penyelesaian Masalah:

    • Menerima masukan dari warga dusun dan memberikan konsultasi.
    • Menangani masalah-masalah yang mungkin timbul di tingkat dusun.

  8. Pengelolaan Dana Dusun:

    • Mengelola anggaran dan dana yang dialokasikan untuk kegiatan dusun.
    • Memastikan penggunaan dana sesuai dengan peraturan dan kebijakan.

  9. Pelaporan:

    • Melaporkan perkembangan kegiatan dan proyek di dusun kepada pemerintah desa atau instansi yang berwenang.
    • Menyiapkan laporan mengenai kondisi dan perkembangan dusun.

  10. Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat:

    • Mendorong pembinaan dan pengembangan keterampilan masyarakat di dusun.
    • Mendukung program-program pendidikan dan pelatihan.

Tupoksi Kepala Dusun dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di daerah tertentu. Oleh karena itu, informasi yang paling akurat dapat diperoleh dari dokumen resmi atau instansi pemerintah setempat.

Back to home
Aparatur Desa
Galeri Image
Galeri Video
PETA DESA
visitors : 7428