Tupoksi Kaur Keuangan upload : 05-08-2023 15:34:15 - update : 08-12-2024 17:00:11

Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kaur Keuangan menggambarkan tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh seorang Kaur (Kepala Urusan) Keuangan dalam mengelola aspek keuangan di lingkungan pemerintahan, seperti di desa atau instansi pemerintah lainnya. Berikut ini adalah contoh-contoh Tupoksi yang mungkin menjadi tanggung jawab seorang Kaur Keuangan:

  1. Pengelolaan Anggaran:

    • Membantu dalam penyusunan rencana anggaran desa atau instansi pemerintah.
    • Mengelola dan memantau pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  2. Pengelolaan Keuangan:

    • Menerima dan mengelola penerimaan dan pengeluaran keuangan desa atau instansi.
    • Membuat catatan transaksi keuangan secara akurat.

  3. Pembayaran dan Penerimaan:

    • Melakukan pembayaran atas pengeluaran yang telah diotorisasi.
    • Menerima penerimaan keuangan dan mencatatnya dengan benar.

  4. Penyusunan Laporan Keuangan:

    • Menyiapkan laporan keuangan berkala yang mencakup posisi keuangan dan kinerja keuangan.
    • Mengajukan laporan kepada pihak yang berwenang, seperti auditor atau pimpinan.

  5. Pengawasan Internal:

    • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan penggunaan dana.
    • Menyusun rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

  6. Pajak dan Retribusi:

    • Mengelola pembayaran pajak dan retribusi yang dikenakan kepada masyarakat atau pihak lain.
    • Melaporkan dan menyetorkan pajak dan retribusi kepada pihak yang berwenang.

  7. Konsultasi dan Informasi Keuangan:

    • Memberikan konsultasi kepada pihak yang membutuhkan informasi mengenai keuangan.
    • Memberikan informasi mengenai kondisi keuangan yang relevan kepada pimpinan dan instansi terkait.

  8. Pengendalian Keuangan:

    • Menerapkan kontrol internal untuk mencegah kecurangan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
    • Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur keuangan.

  9. Konsolidasi Laporan:

    • Mengkonsolidasikan laporan keuangan dari berbagai unit atau bagian yang terkait.
    • Menyusun laporan konsolidasi yang akurat dan komprehensif.

  10. Pelatihan dan Pengembangan:

    • Melakukan pelatihan terkait pengelolaan keuangan kepada staf atau pegawai yang terlibat.
    • Mendukung pengembangan kapasitas dalam hal pengelolaan keuangan.

Tupoksi Kaur Keuangan dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di desa atau instansi tertentu. Informasi yang paling akurat dapat diperoleh dari dokumen resmi atau instansi pemerintah setempat.

Back to home
Aparatur Desa
Galeri Image
Galeri Video
PETA DESA
visitors : 7471