UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 upload : 07-07-2023 09:39:37 - update : 08-12-2024 17:00:00

SALINAN


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014

TENTANG DESA

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang    :     a.    bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional

dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b.        bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam          melaksanakan           pemerintahan          dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;

c.         bahwa Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan undang-undang;

d.        bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Desa;




Untuk Membaca Selengkapnya silahakan download

 File PDF

Back to home
Aparatur Desa
Galeri Image
Galeri Video
PETA DESA
visitors : 7441